Penguatan UMKM Upaya Peningkatan Industri Halal di Indonesia




 Indonesia Negara yang memiliki potensi yang sangat besar di industri halal dengan jumlah penduduk muslim terbanyak, serta di dukung oleh UMKM yang memiliki bagian penting dalam perekonomian Indonesia dengan jumlah penyerap tenaga kerja terbesar yaitu 99,9% dari total pelaku usaha di Indonesia.  Pontensi yang sudah dimiliki oleh Indonesia ini kalua tidak segera dimanfaatkan maka akan tertinggal oleh negara lain, karena perkembangan industri halal ini juga di ikuti oleh negara lain walupun negara tersebut mayoritas bukan muslim dan perkembangan industri halal ini terus meningkat dengan seiring meningkatnya permintaan terhadap produk-produk halal, yang menjadi gaya hidup. Sehingga sangat penting untuk memperkuat UMKM. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dan data yang di gunakan pada penelitian ini yaitu sumber data sekunder yang diperoleh dari hasil penelitian, artikel yang membahas topik yang berkaitan dengan tema penelitian. Hasil penelitian dari berbagai potensi yang dimiliki oleh Indonesia untuk bisa menjadi pelaku pasar di industri halal dunia dibutuhkan dukungan dari UMKM yang berbasis syariah yang bisa berdaya saing global. UMKM yang bisa berdaya saing global dengan penguatan pada sertifikasi halal, sesuai dengan UUD No 33 Tahun 2014, penguatan di pemodalan dibutuhkanya kontribusi perbankan syariah serta penguatan pada pengembangan kualitas sumber daya manusia yaitu pelaku usaha agar selalu bisa berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan usaha dan perkembangan teknologi yang berkembang.