KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN
REPUBLIK INDONESIA
SIARAN PERS
HM.4.6/383/SET.M.EKON.3/11/2021
UMKM Halal Go-Digital untuk Tingkatkan Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Masyarakat
Jakarta, 6 November 2021
Pengembangan industri halal perlu dilakukan secara inklusif dengan mengoptimalkan potensi UMKM yang saat ini diperkirakan mencapai 64,2 juta unit usaha. Pemberdayaan UMKM halal melalui pemanfaatan teknologi digital akan menjadi kekuatan besar yang berdampak siginifikan bagi peningkatan perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.
Sebagaimana diketahui, penduduk muslim di Indonesia merupakan mayoritas dari jumlah penduduk yang ada, yaitu sebesar 87% dari total penduduk atau sekitar 236,53 juta orang. Jumlah ini setara dengan 12,70% dari seluruh penduduk muslim yang ada di dunia.
Sejalan dengan hal itu, gaya hidup halal (halal lifestyle) dengan menggunakan produk-produk bersertifikat halal menjadi sebuah kebutuhan utama bagi umat Islam dan memberikan peluang bagi Indonesia untuk menjadi penghasil produk dan jasa halal terbesar di dunia.
Namun, peningkatan kebutuhan tersebut sebagian besar masih dipenuhi melalui impor karena kemampuan para produsen di dalam negeri belum sesuai dengan standar halal yang berlaku, sehingga saat ini Indonesia masih berada di peringkat 5 sebagai negara produsen halal.
Di sisi lain, potensi pengembangan ekonomi digital di Indonesia sangat besar dan akan terus bertumbuh ke depan. Ekonomi digital Indonesia diprediksi akan menjadi yang terbesar di Asia Tenggara pada tahun 2025 dengan nilai sebesar Rp1.738 Triliun. Namun demikian, saat ini jumlah UMKM yang terhubung dalam ekosistem digital maupun bersertifikasi halal masih relatif rendah dibandingkan jumlah UMKM secara keseluruhan.
Untuk itu, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mendorong sinergi program antara Kementerian/Lembaga (K/L), Pemerintah, dan platform digital untuk mengakselerasi UMKM halal go-digital melalui ”Program Pelatihan Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk Halal bagi 1000 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Provinsi Sumatera Barat”. Program ini merupakan kolaborasi antara Kementerian Koperasi dan UKM, BPJPH Kementerian Agama, dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang didukung oleh 4 platform digital yaitu Tokopedia, Blibli, Bukalapak, dan LinkAja Syariah.
Program pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi pada hari Senin, 1 November 2021. Bertempat di Kota Padang, tepatnya di Auditorium Gubernuran, Kantor Gubernur Sumatera Barat, yang dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Muhammad Aqil Irham, dan Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop UKM yang diwakili oleh Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro Rahmadi.
Gubernur Sumatera Barat menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap pelaksanaan program pelatihan ini. ”Adanya kolaborasi antara Pemerintah Pusat, daerah, dan pihak swasta diharapkan membuat UMKM di Provinsi Sumatera Barat dapat semakin berkembang. Program pelatihan ini, erat kaitannya dengan visi misi 5 tahun ke depan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat,” ujar Mahyeldi dalam sambutannya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kemenko Perekonomian Rudy Salahuddin, menyampaikan bahwa pengembangan industri halal perlu dilakukan secara inklusif dengan mengoptimalkan potensi UMKM yang saat ini diperkirakan mencapai 64,2 juta unit usaha.
Pemberdayaan UMKM halal melalui pemanfaatan teknologi digital akan menjadi kekuatan besar yang berdampak siginifikan bagi peningkatan perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat. ”Pemerintah terus mendorong pendampingan terintegrasi dan berkelanjutan diantaranya melalui sinergi peran Pusat Layanan Usaha Terpadu K-UMKM di daerah dengan program pendampingan yang dilaksanakan Kementerian/Lembaga dan platform digital,” tegas Rudy.
Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham pada kesempatan itu juga menyampaikan bahwa kemudahan pengajuan sertifikasi halal yang sudah full online diharapkan dapat meningkatkan minat pelaku UMKM untuk mengurus sertifikasi halal. “Proses pengajuan sertifikasi halal yang dilaksanakan penuh secara online, termasuk sertifikasi halal yang dikeluarkan dalam bentuk sertifikat digital, diharapkan mampu mempercepat layanan sertifikasi halal dan meningkatkan aksesibilitas, transparansi serta akurasi data yang lebih tinggi dibandingkan dengan sistem manual,” ujar Muhammad Aqil Irham.
Sedangkan Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro Kemenkop UKM Rahmadi menyampaikan besarnya potensi ekonomi syariah di Indonesia dan mengapresiasi pelaksanaan program pelatihan sebagai bentuk dukungan sinergi berbagai pihak untuk mempercepat adaptasi digital dan sertifikasi halal bagi UMKM. “Tranformasi UMKM didorong Pemerintah dengan menyiapkan sejumlah terobosan untuk memperkuat UMKM, diantaranya sertifikasi halal dan kemudahan perizinan, percepatan digitalisasi, pengalokasian pengadaan barang dan jasa Pemerintah Pusat dan Daerah bagi produk UMKM, penyediaan infrastruktur publik, kemitraan UMKM dengan usaha besar, pengembangan koperasi modern, program peningkatan kapasitas usaha UMKM dan Koperasi, serta inkubator usaha”, ujar Rahmadi.
Program Pelatihan Digitalisai Pemasaran dan Manajemen Produk Halal bagi 1.000 UMKM di Provinsi Sumatera Barat
Setelah acara pembukaan oleh Gubernur Sumatera Barat, diselenggarakan talkshow bertema ”Urgensi Digitalisasi Pemasaran dan Manajemen Produk Halal untuk Peningkatan Kewirausahaan UMKM” sebagai awal dari rangkaian kegiatan pelatihan dan untuk mengupas berbagai permasalahan yang dihadapi UMKM Provinsi Sumatera Barat.
“Diperlukan sinergi program dengan semangat kolaborasi antara Pemerintah dengan swasta, untuk membantu peningkatan literasi UMKM dalam hal digitalisasi dan pengelolaan produk halal,” ungkap Asisten Deputi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kemenko Perekonomian Chairul Saleh dalam talkshow tersebut.
Hal ini dikarenakan upaya UMKM halal untuk go-digital menghadapi beberapa permasalahan diantaranya yaitu, masih rendahnya kesadaran akan sertifikasi halal, proses pengurusan sertifikat halal yang masih dipersepsikan rumit dan mahal, belum tersosialisasinya kebijakan Pemerintah tentang kemudahan sertifikasi halal bagi UMK, keterbatasan jangkauan program Pemerintah terkait fasilitasi sertifikasi halal bagi UMK, dan belum seluruh UMKM memahami cara melakukan pemasaran digital khususnya melalui marketplace, termasuk bagaimana mengembangkan produknya agar diminati oleh konsumen di era digital.
Talkshow yang dihadiri oleh sekitar 200 UMKM Provinsi Sumatera Barat tersebut membahas berbagai dukungan program dari Kementerian/Lembaga dan platform digital yang terlibat dalam program ini, sekaligus untuk membantu mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh UMKM di Provinsi Sumatera Barat.
Selanjutnya, Program Pelatihan Digitalisai Pemasaran dan Manajemen Produk Halal bagi 1.000 UMKM di Provinsi Sumatera Barat mulai dilaksanakan oleh Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Barat pada tanggal 4 November 2021 dan berlangsung sampai dengan 18 November 2021. Pelatihan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting dan live-streaming Youtube.
Adapun pelatihan tersebut terdiri dari beberapa materi diantaranya Perizinan Tunggal dan Sertifikasi Halal, Produk dan Pemasaran, Digitalisasi Pemasaran, Manajemen Keuangan dan Layanan Keuangan Digital, dan Pemanfaatan Omnichannel, dan menghadirkan pemateri yang kompeten dari K/L dan 4 platform digital. (dep4/ag/fsr)